pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi, termasuk izin usaha simpan pinjam, izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas untuk koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam koperasi. 29. Berita Acara rapat adalah catatan hasil rapat yang palingDalam konteks koperasi apapun bentuknya koperasi simpan pinjam, koperasi komsumen, dll keberadaa RAT dalam koperasi Indonesia memegang peranan sangat penting. Rapat Anggota Koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi Indonesia yang rapat oleh anggota koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar.
4. Pengertian Koperasi serba usaha. Koperasi serba usaha (KSU) adalah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.
Koperasi simpan pinjam juga merupakan salah satu lembaga keuangan yang kredibel. Pasalnya, koperasi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Koperasi simpan pinjam berbeda dari lembaga keuangan yang lain. Melalui koperasi tersebut, para anggota bisa melakukan prosedur pencairan pinjaman secara cepat dan sederhana. 4.
Permodalan. Berdasarkan Pasal 37 Anggaran Dasar Koperasi Pegawai DPR RI, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari: simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, simpanan khusus, cadangan, dan hibah. Sedang modal pinjaman dapat berasal dari: penyertaan modal anggota, bank dan lembaga keuangan Struktur Organisasi Koperasi Simpan Pinjam. Dalam koperasi simpan pinjam misalnya. Anggota adalah orang-orang yang membayar simpanan wajib, simpanan pokok dan simpanan sukarela yang nantinya digunakan oleh pengurus untuk kegiatan bisnis koperasi entah itu dalam bentuk pinjaman kepada anggota lainnya atau melalui usaha-usaha lainnya.7P38kc. 2711092241104328678259332